Macam-macam Sampah

1 comment
Nah.. kali ini kita akan membahas "sampah
Sampah adalah sisa bahan-bahan yang tidak terpakai atau telah dibuang yang bersumper dari aktifitas manusia maupun alam. sampah dapat digolongkan sebagai berikut :

1. Sampah organik: 
sampah yang berasal dari sisa-sisa material biologis yang dapat membusuk dengan mudah sampah ini terdiri dari bahan-bahan yang bisa terurai secara biologis, seperti sisa makanan, dedaunan kering dan sayuran serta buah. Sampah jenis ini juga biasa disebut sampah basah.

2. Sampah anorganik: 
sampah jenis ini terdiri dari bahan-bahan yang sulit terurai secara biologis. Sehingga seringkali menumpuk di lingkungan Proses penghancurannya membutuhkan penanganan lebih lanjut di tempat khusus, misalnya plastik, styrofoam, kaca dan kaleng. Sampah jenis ini juga biasa disebut sampah kering.

3. Sampah bahan berbahaya dan beracun (B3): 
Sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung B3. Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Sedangkan sesuai definisi pada Undang Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah zat, energi, dan komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. limbah dari bahan-bahan berbahaya dan beracun ini seperti limbah rumah sakit, limbah pabrik, limbah pertambangan dan lain-lain. 

ciri-ciri limbah B3 :

Mudah meledak, oksidasi tinggi dan mudah menyala/terbakar adalah ciri dari salah satu jenis limbah b3 yang pertama. Jadi, jika menemukan sesuatu yang sekiranya tak terpakai tetapi memiliki tanda-tanda mudah meledak, oksidasi tinggi dan mudah terbakar sudah termasuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun. Seperti misalnya kaleng bekas obat nyamuk, kaleng bekas gas, korek isi gas yang tak terpakai dll.

 Korosif, Disebut korosif jika akan menimbulkan reaksi kimia, jika limbah ini tersentuh dengan tangan sehingga merah memar, rasa panas hingga menyebabkan kerusakan kulit. Tak hanya itu, disebut juga korosif jika menyebabkan reaksi berkarat pada besi ketika tersentuh besi. Limbah yang memiliki kadar PH asam ≤ 2 dan basa lebih dari 12.5 juga masuk dalam kategori korosif seperti contohnya limbah b3 yang termasuk dalam kategori ini adalah pemutih pakaian, pembersih porselen, dan cairan kimia lainya.

Beracun, Bahan bekas/limbah apa saja yang memiliki resiko meracuni manusia dan makhluk hidup lainya, menyebabkan kesakitan pada makhluk hidup, mematikan keseburan tanaman/lingkungan, menyebakan kecacatan/kesakitan jika bersentuhan dengan kulit, mata, terminum dan lainya misalnya bekas cairan pembersih lantai.

Infeksius, Limbah infeksius memang jarang ditemukan pada limbah rumah tangga. Tetapi, tempat-tempat tertentu seperti rumah sakit dan klinik adalah sumber utama limbah b3 yang satu ini. Ada banyak sekali contoh dari limbah b3 infeksius ini seperti misalnya selang infus, jarum suntik, verban bekas luka pasien, darah, dan hal-hal lain.

Berdasarkan karakteristik sampah:
1. Garbage yaitu sampah hasil pengolahan atau pembuatan makanan, yang umumnya mudah membusuk dan berasal dari rumah tangga, restoran, hotel, dan sebagainya.
2. Rabish yaitu jenis sampah yang berasal dari perkantoran, perdagangan, baik yang mudah terbakar seperti kertas, karton, plastik dan sebagainya maupun yang tidak mudah terbakar, seperti kaleng bekas, klip, pecahan kaca, gelas, dan sebagainya.
3. abu(Ashes) yaitu sisa pembakaran dari bahan-bahan yang mudah terbakar, termasuk abu rokok.
4. Sampah industri yaitu sampah yang berasal dari industri atau pabrik-pabrik.
5. Sampah jalanan (street sweeping) yaitu sampah yang berasal dari pembersihan jalan yang
terdiri dari campuran bermacam-macam sampah, daun-daunan, kertas, plastik, pecahan kaca, besi, debu dan sebagainya.
6. Bangkai binatang (dead animal) yaitu bangkai binatang yang mati karena alam, ditabrak kendaraan atau dibuang orang.
7. Bangkai kendaraan (abandoned vehicle) adalah bangkai mobil, sepeda, sepeda motor, dan sebagainya.
8. Sampah pembangunan (construction waste) yaitu sampah dari proses pembangunan
gedung, rumah, dan sebagainya, yang berupa potongan-potongan kayu, puing-puing, besi, beton, bambu, dan sebagainya.



1 comment: